Jumat, 05 Desember 2014

Frame Relay



Frame Relay merupakan protokol WAN yang memiliki performa tinggi. Beroperasi pada physical layer dan data link layer OSI referensi model, Frame Relay merupakan komunikasi data packet-switched yang dapat menghubungkan beberapa perangkat jaringan dengan multipoint WAN.

 Frame Relay merupakan standar yang dikeluarkan oleh CCITT (Consultative Committee for International Telegraph and Telephone) dan ANSI (American National Standards Institute) untuk proses pengiriman data melalui PDN (Public Data Network). Pengiriman informasi dilakukan dengan membagi data menjadi paket. Setiap paket dikirimkan melalui rangkaian WAN switch sebelum akhirnya sampai kepada tujuan.

 Frame relay adalah cara mengirimkan informasi melalui wide area network (WAN) yang membagi informasi menjadi frame atau paket. Masing-masing frame mempunyai alamat yang digunakan oleh jaringan untuk menentukan tujuan. Frameframe akan melewati switch dalam jaringan frame relay dan dikirimkan melalui “virtual circuit” sampai tujuan.

 Standar internasional untuk akses jaringan dengan penyakelaran paket yang pertama muncul adalah X.25, yang direkomendasikan oleh CCITT (kini ITU-T) pada tahun 1976. Frame Relay yang muncul setelah X.25 ternyata jauh lebih efektif daripada X.25, karena X.25 kerjanya menjadi lambat karena adanya koreksi dan deteksi kesalahan. Frame Relay memiliki sedikit perbedaan; ia mendefinisikan secara berulang header-nya pada bagian awal dari frame, sehingga dihasilkan header frame normal 2-byte (satu byte atau octet terdiri dari delapan bit). Header Frame Relay dapat juga diperluas menjadi tiga atau empat byte untuk menambah ruang alamat total yang disediakan. Piranti-piranti pengguna ditunjukkan sebagai pengarah-pengarah LAN, karena hal tersebut merupakan aplikasi Frame Relay yang berlaku secara umum. Tentu saja mereka dapat juga merupakan jembatanjembatan LAN, Host atau front-end processor atau piranti lainnya dengan sebuah antarmuka Frame Relay.
Sebuah jaringan frame relay terdiri dari “endpoint” (PC, server, computer host), perangkat akses frame relay (bridge, router, host, frame relay access device/FRAD) dan perangkat jaringan (packet switch, router, multiplexer T1/E1). Perangkat-perangkat tersebut dibagi menjadi dua kategori yang berbeda.

1. DTE: Data Terminating Equipment
DTE adalah node, biasanya milik end-user dan perangkat internetworking. Perangkat DTE ini mencakup “endpoint” dan perangkat akses pada jaringan Frame Relay. DTE yang memulai suatu pertukaran informasi.

2. DCE: Data Communication Equipment
DCE adalah perangkat “internetworking” pengontrol “carrier”. Perangkatperangkat ini juga mencakup perangkat akses, teatpi terpusat di sekitar perangkat jaringan. DCE merespon pertukaran informasi yang dimulai oleh perangkat DTE.

Format Frame Relay
Format Frame Relay terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut:
a. Flags
Membatasi awal dan akhir suatu frame. Nilai field ini selalu sama dan dinyatakan dengan bilangan hexadesimal 7E atau 0111 1110 dalam format biner. Untuk mematikan bilangan tersebut tidak muncul pada bagian frame lainnya, digunakan prosedur Bit-stuffing dan Bit-destuffing.

b. Address
Terdiri dari beberapa informasi:
1.      Data Link Connection Identifier (DLCI), terdiri dari 10 bita, bagian pokok dari header Frame Relay dan merepresentasikan koneksi virtual antara DTE dan Switch Frame Relay. Tiap koneksi virtual memiliki 1 DLCI yang unik.
2.      Extended Address (EA), menambah kemungkinan pengalamatan transmisi data dengan menambahkan 1 bit untuk pengalamatan
3.      C/R, menentukan apakah frame ini termasuk dalam kategori Perintah (Command) atau Tanggapan (Response)
4.      FECN (Forward Explicit Congestion Notification), indikasi jumlah frame yang dibuang karena terjadinya kongesti di jaringan tujuan
5.      BECN (Backward Explicit Congestion Notification), indikasi jumlah frame yang mengarah ke switch FR tersebut tetapi dibuang karena terjadinya kongesti di jaringan asal
6.      Discard Eligibility, menandai frame yang dapat dibuang jika terjadi kongesti di jaringan

c. Data
Terdiri dari data pada layer di atasnya yang dienkapsulasi. Tiap frame yang panjangnya bervariasi ini dapat mencapai hingga 4096 oktet.

d. Frame Check Sequence
Bertujuan untuk memastikan integritas data yang ditransmisikan. nilai ini dihitung perangkat sumber dan diverifikasi oleh penerima.

Header Frame Relay terdiri dari deretan angka sepuluh bit, DLCI (Data Link Connection Identifier)-nya merupakan nomor rangkaian virtual Frame Relay yang berkaitan dengan arah tujuan frame tersebut. Dalam hal hubungan antar kerja LAN-WAN, DLCI ini akan menunjukkan port-port yang merupakan LAN pada sisi tujuan yang akan dicapai. Adanya DLCI tersebut memungkinkan data mencapai simpul (node) Frame Relay yang akan dikirimi melalui jaringan dengan menempuh proses tiga langkah yang sederhana yakni:
·         Memeriksa integritas dari frame-nya dengan menggunakan FCS (Frame Check Sequence). Jika melalui pemeriksaan ini diketahui adanya suatu kesalahan, frame tersebut akan dibuang.
·         Mencari DLCI dalam suatu tabel. Jika DLCI tersebut tidak didefinisikan untuk link (hubungan) yang dimaksud, frame akan dibuang.
·         Mengirim ulang (disebut merelay) frame tersebut menuju tujuannya dengan mengirimnya ke luar, ke port atau trunk (jalur) yang telah dispesifikasikan dalam daftar tabelnya.

Dengan demikian, simpul Frame Relay tidak melakukan banyak langkah pemrosesan sebagaimana halnya dalam protokol-protokol yang mempunyai keistimewaan penuh seperti X.25.
Deskripsi yang menunjukkan pemrosesan langkah-langkah untuk error recovery (pemulihan akibat adanya kesalahan) dan frame non-informasi untuk X.25 akan jauh lebih rumit. Rangkaian-rangkaian pada Frame Relay merupakan rangkaian Virtual Circuit (VC). VC ini diatur sejak awal secara administratif baik oleh operator jaringan melalui sistem manajemen jaringan ( disebut PVC; permanent virtual circuit), maupun melalui suatu basis call-by-call dalam aliran data normal dengan menggunakan suatu perintah dari pengguna jaringannya (disebut SVC; switched virtual circuit). Untuk X.25, metode normal penciptaan panggilan (call set-up) adalah dengan SVC. Karena VC pada Frame Relay pada umumnya menentukan atau mendefinisikan suatu hubungan antara dua LAN. Sebuah VC baru tentu dibutuhkan jika akan memasang sebuah LAN yang baru ke jaringan tersebut, yang dapat di-setup melalui PVC atau SVC.

Pancasila Sebagai Etika Dalam Kehidupan Bermasyarakat



Sebagai dasar negara serta sistem falsafat yang ada di Indonesia, Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak bisa terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan sila lainnya saling berhubungan, dan tidak ada sedikitpun pertentangan didalamnya. Inti  dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani-rohani), sifat kodrat (individu makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi diri sendiri, yaitu mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelasan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis.

Pancasila memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Salah satunya adalah pancasila berperan sebagai suatu sistem etika bermasyarakat di Indonesia. Etika disini merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah, ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai contoh, etika yang berhubungan dengan sosial dan budaya, dimana etika ini sudah menjadi ciri dari bangsa yang rakyatnya adil dan beradab dimana rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesame manusia dan anak bangsa jika kita memperhatikan dengan jelas kondisi masyarakatnya.

Etika dibagi ke dalam beberapa kelompok, antara lain:
  1. Etika khusus, yakni etika yang membahas tentang prinsip dalam hubungan dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik individu maupun sosial. Etika khusus ini dibagi menjadi dua yaitu, etika individual dan etika sosial.
Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya.
Etika sosial dilain hal membahas kewajiban serta norma-norma sosial yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
  1. Etika umum, yakni mempertanyakan tentang prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia.
Dalam falsafah bart dan timur, seperti di Cina dan seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.

Disetiap saat dan dimana saja kita berada, kita diwajibkan untuk selalu menjaga etika dan bertingkah laku baik dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih lagi jika hal itu berhubungan dengan hajat hidup ataupun kehidupan orang lain. Seperti tercantum dalam sila kedua, yakni “kemanusian yang adil dan beradap”, dengan jelas disana disebutkan bahwa sikap kemanusiaan yang adil serta beradab haruslah dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat yang ada di negara ini, tidak terkecuali siapapun itu, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.

Di dunia internasional, bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika serta rasa kepedulian yang sangat baik. Rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun, serta rasa sosialis dan nasionalis sangat tercermin manakala ada bangsa lain yang sedang mengalami kesulitan dalam hal ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Semua sikap dan tingkah laku manusia yang sangat peduli akan kehidupan bermasyarakat ini tercermin dalam pancasila karena pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia. Kecenderungan menganggap hal yang tak penting akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukanlah hal yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.

            Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan istilah nilai dan norma dan juga moral dalam kehidupan sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai sosial merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Contohnya, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Itu adalah yang dimaksud dan juga contoh dari nilai.
Dapat di jelaskan juga bahwa yang dimaksud norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Tingkat norma dasar dalam masyarakat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1.      Cara
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.      Kebiasaan
Contoh: memberi penghargaaan setiap ada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan maupun dalam suatu kedudukan.
3.      Tata kelakuan
Contoh: menjauhi tindakan yang bisa berakibat dengan hukum.
4.      Adat istiadat
Contoh: misalnya seseorang yang melanggar hukum adat makan akan mendapat sanksi.

1.         Norma hukum (laws)
            Peraturan yang timbul sebagai tatanan tingkah laku manusia, norma ini isinya mengikat setiap orang, sumbernya bisa dari perundang-undangan, yuridis, kebiasaan, doktrin, dan agama. Norma hukum ini bersifat memaksa dan sanksinya adalah ancaman hukuman.
Sebagai contohnya:
-           Menaati peraturan lalulintas saat mengendara meski tida ada Polantas.
-          Menghormati pengadilan dan peradilan Indonesia,
-          Tidak melakukan perbuatan kriminal.


2.         Norma kesusilaan
            Norma ini dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar ia menjadi manusia yang sempurna.
Sebagai contohnya:
-           Orang yang melakukan tindakan asusila di tempat umum maka akan di cap sebagi tindakan pelecehan seksual, dan akan mendapat sanksi,
-           Tidak membunuh sesama.

·    3.    Norma kesopanan
            Norma kesopanan ialah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan itu diikuti dan ditaat sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap masyarakat disekitarnya, menggolongkan prilaku yang baik dan tidak baik dalam masyarakat, dan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bermasyarakat.
            Norma ini tidak berlaku untuk seluruh dunia melainkan bersifat khusus, berlaku hanya untuk masyarakat tertentu saja, kareana ada beberapa yang dianggap sopan dalam golongan masyarakat belum tentun dianggap sopan juag dalam golongan masyarakat yang lain.
Sebagai contohnya:
-           Menghormati orang yang lebih tua dari kita, terutama kedua orang tua dan guru
-           Membiasakan menerima atau memberi sesuatu kepada seseorang menggunakan
 tangan kanan.
-           Tidak meludah di sembarang tempat, apalagi ditempat umum.
-           Berteman dengan siapa saja.

·     4.   Norma agama
            Norma agama adalah peraturan  hidup yang diteriam sebagai perintah-perintah, larangan dan anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakianan bahwa peraturan hidup berasal dari Tuhan dan yang menuntun hidup kejalan yang benar.
            Norma ini adalah satu-satunya norma yang mengatur tentang peribadatan yaitu kehidupan keagamaan yang sesungguhnya. Tapi juga mengatur tentang peraturan-peraturan kemasyarakatan.
Sebagai contohnya:
-           Berbuat baik kepada kedua orangtua,
-           Tidak melakukan zina, atau perbuatan kesusilaan.

            Selai itu juga masih ada banyak contoh dalam kehidupan sehari-hari dari norma-norma diatas yang belum disebutlkan. Setelah masuk dalam nilai dan norma, maka selanjudnya dalam aplikasi moral.

Moral adalah istilah manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Pada zama sekarang ini moral mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.

Contoh dari moral : tidak ada pemaksaan kepada seseorang untuk memeluk suatu agama tertentu, dengan demikian masyarakat menjujung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan dalam memelik agama menurut keyakinan masing-masing.

Jika contoh moral dalam kehidupan kita sehari-hari seperti: misalnya, kita menemukan tas atu dompet yang berisikan dokumen penting dan sejumlah uang, maka kita harus mengembalikan kepada yang memiliki atau menyerahkan kepada pihak yang berwaji agar bisa ditemukan pemiliknya.

            Hubungan nilai, norma, dan morallangsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masinga-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan diantaranya dapat diringkas sebagai berikut

1.      Nilai : kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin).
- nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh
   manusia
- nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan
   batiniah manusia.
-   Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan oleh subyek, dan bersifat obyaktif bila melekat
     pada sesuatu yang terlepas dari penilaian manusia.

2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hukum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karean dapat dip[aksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
3.  Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika.
4.  Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya.  Norma menjadi panutan sikap dan tingkah laku manusia.
5.   Moral dan etika sangat erat hubungannya.

            Pada hakikatnya segala sesuatu nitu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaiyu:
1)   Nilai Material, segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau
        kebutuhan material ragawi manusia.
2)   Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan
       atau aktivitas.
3)   Nilai Kerohanian, segala sesuatu yang berhubungan bagi rohani manusia.

Kesimpulan
          Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan bermasyarakat adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila, masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.

PEMANCAR RADIO

Seperti yang kita ketahui dalam kehidupan sehari – hari, radio bayak digunakan oleh manusia sebagai media komunikasi atau hanya sekedar sebagai media hiburan. Namun apakah kita tahu bagaimana proses pengiriman sinyal sehingga informasi bisa sampai ke telinga kita?
Dalam kesempatan kali ini penulis ingin sedikit membahas mengenai suatu proses pemancar radio. Ada 2 jenis pemancar radio yang paling popular yang sudah kita kenal, yakni pemancar radio AM dan FM.
Namun sebelum kita membahas lebih jauh mengenai proses pemancaran radio, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu mengenai teori gelombang elektromagnetik yang merupakan dasar dari semua proses pengiriman sinyal radio.

1. Teori Gelombang
Teori tentang gelombang dipelopori oleh Christian Huygens pada abad ke tujuh belas, kemudian dikembangkan oleh Thomas Young dan Augustin Fresnel Pada tahun 1804, Thomas Young (1773-1829), seorang ilmuwan Inggris berhasil mendemonstrasikan interferensi cahaya, yaitu fenomena dimana dua sumber cahaya koheren yang dihasilkan oleh celah ganda membentuk pita terang dan pita gelap secara bergantian pada layar. Fenomena interferensi cahaya tidak dapat dijelaskan oleh teori partikel cahaya Newton, sehingga teori gelombang bertentangan dengan teori partikel Newton. Augustin Fresnel (1788-1827), seorang ilmuwan Perancis, melakukan percobaan yang mirip dengan percobaan interferensi Young. Fresnel berjasa dalam memberikan teori matematika tentang interferensi dan difraksi cahaya.
        Young dan Fresnel mengemukakan teori gelombang transversal cahaya. Keduanya memandang cahaya sebagai gelombang transversal yang merambat melalui suatu medium. Pada saat itu orang telah mengetahui bahwa cepat rambat cahaya dalam vakum adalah c=3×10m/s. Memandang cahaya sebagai gelombang transversal yang memerlukan medium untuk perambatan sungguh menyulitkan para ilmuwan. Bagaimana orang bisa percaya bahwa medium memenuhi seluruh ruang angkasa, padahal orang mengetahui bahwa planet-planet bergerak bebas melalui angkasa tepat seperti planet-planet ini bergerak melalui suatu vakum yang tanpa hambatan sama sekali. Semua fenomena tersebut dapat dijelaskan pada teori elektromagnetik.

2. Teori Elektromagnetik
Teori Elektromagnetik diajukan oleh James Clerk Maxwell (1831-1879), seorang ilmuwan Skotlandia yang telah menekuni listrik dan mangnet selama bertahun-tahun, dengan memadukan teori lisrtik dan magnetik. Pada teori listrik, arus listrik menghasilkan medan magnet, ditemukan oleh HC. Oersted tahun 1820. Percobaan Oersted yang berhasil membuktikan bahwa arus listrik dalam konduktor menghasilkan medan magnet disekitarnya. Fenomena kebalikannya yaitu perubahan medan magnet menghasilkan arus listrik ditemukan oleh Faraday tahun 1833. Percobaan Faraday berhasil membuktikan batang konduktor yang menghasilkan GGL induksi pada kedua ujungnya bila memotong medan magnet. Percobaan Faraday menunjukkan perubahan fluks magnetik pada kumparan menghasilkan arus induksi dalam kuparan tersebut.
Pada tahun 1864 Maxwell mengajukan hipotesa “Perubahan medan listrik akan menghasilkan medan magnet”. Perubahan medan listrik akan mengakibatkan medan magnet yang juga berubah serta sebaliknya dan keadaan ini akan terus berulang. Medan magnet atau medan listrik yang muncul akibat perubahan medan listrik atau medan magnet sebelumnya akan bergerak merambat menjauhi tempat awal kejadian. Demikian seterusnya sehingga diperoleh proses berantai dari pembentukan medan listrik dan medan magnetik yang merambat ke segala arah. Perambatan medan listrik dan medan magnet inilah yang disebut sebagai gelombang elektromagnetik.
Bila kita melihat perambatan medan listrik dan medan magnetik pada satu arah saja, maka lukisan perubahan medan listrik dan medan magnetik yang menghasilkan gelombang elektromagnetik seperti ditunjukkan pada gambar berikut.


Pada gelombang elektromagnetik, medan listrik E selalu tegak lurus arah medan magnetik B dan keduanya tegak lurus arah rambat gelombang

Gelombang Radio
Gelombang radio digunakan sebagai alat komunikasi yang memiliki daerah frekuensi antara 104 sampai 107 Hertz. Gelombang tersebut digunakan sebagai pembawa informasi dari suatu tempat ke tempat lain yang berjauhan, karena memiliki sifat mudah dipantulkan oleh lapisan ionosfer bumi.
Gelombang radio dapat dihasilkan oleh rangkaian elektronika yang disebut osilator. Gelombang radio ini dipancarkan dari antena dan diterima oleh antenna pula. Luas daerah yang hendak dicakup dan panjang gelombang yang akan dihasilkan dapat ditentukan dengan tinggi rendahnya antenna. Kita tidak dapat mendengar gelombang radio secara langsung, tetapi radio penerima akan mengubah terlebih dahulu energy gelombang ini menjadi energi bunyi.
Pada dasarnya pesawat pemancar radio adalah merupakan rangkaian komponen elektronika seperti: resistor, kondensator, transistor,trafo,ic, dan lain lain.
1. Bagian Input
Bagian input adalah tempat di mana sumber informasi akan di masukan seperti suara penyiar, gitar, seruling ,piring ,gelas.mangkok yang dipukul, tape recorder,dan lain-lain.
Dan dibagian ini sumber informasi akan dirubah menjadi sinyal infomasi atau dirubah menjadi getaran listrik suara

2.Bagian Penguat AF
Yaitu bagian yang akan menguatkan sinyal informasi dari bagian input

3.Bagian Modullator
Yaitu bagian yang mengolah sinyal informasi dengan frekuensi tinggi (sebagai sinyal pembawa) yang dihasilkan oleh bagian Oscillator.
Pengolahan tersebut akan menghasilkan sinyal modulasi berupa gelombang radio atau gelombang elektromagnetik (gelombang RF).
ystem Modulasi Pemancar ada 2 macam yaitu:

A. System AM ( Amplitudo Modulasi)
Suatu system yang menghasilkan gelombang radio dengan amplitudonya berubah-ubah sedangkan frekuensinya tetap.

B. System FM ( ( Frekuensi Modulasi)
Suatu system yang menghasilkan gelombang radio yang amplitudonya tetap sedangkan frekuensinya berubah-ubah.

4. Bagian Oscilator
Yaitu bagian yang berfungsi sebagai pembangkit getaran listrik frekuensi
Frekuensi tinggi adalah frekuensi yang jumlah getar ranya di atas 2000 Hz (20 K.Hz) sedangkan kecepatannya sama dengan kecepatan cahaya yaitu 300 000 000 m/detik  (300 000 Km/detik).

5.Bagian Bufer
Yaitu bagian yang berfungsi untuk menguatkan frekuensi yang dihasilkan oleh oscillator dan selanjutnya diteruskan ke bagian modullator.

6, Bagian Penguat RF
Yaitu bagian untuk menguatkan sinyal modulasi/gelombang radio yang selanjutnya diteruskan ke bagian antena untuk dipancarkan ke segala penjuru.