Sebagai dasar negara serta sistem
falsafat yang ada di Indonesia, Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk
tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak bisa terlepas dari
sila lainnya, diantara sila satu dan sila lainnya saling berhubungan, dan tidak
ada sedikitpun pertentangan didalamnya. Inti
dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur
susunan kodrat (jasmani-rohani), sifat kodrat (individu makhluk sosial),
kedudukan kodrat sebagai pribadi diri sendiri, yaitu mahkluk Tuhan Yang Maha
Esa. Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis
dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling
berhubungan. Pancasila merupakan penjelasan hakekat manusia monopluralis
sebagai kesatuan organis.
Pancasila memegang peranan penting
dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Salah satunya adalah pancasila
berperan sebagai suatu sistem etika bermasyarakat di Indonesia. Etika disini merupakan
cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan
(humaniora). Sebagai cabang falsafah, ia membahas sistem-sistem pemikiran yang
mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai contoh, etika yang
berhubungan dengan sosial dan budaya, dimana etika ini sudah menjadi ciri dari bangsa yang
rakyatnya adil dan beradab dimana rasa
kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai,
saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesame manusia dan anak bangsa jika kita
memperhatikan dengan jelas kondisi masyarakatnya.
Etika dibagi ke dalam beberapa kelompok, antara lain:
- Etika khusus, yakni etika yang membahas tentang prinsip dalam hubungan dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik individu maupun sosial. Etika khusus ini dibagi menjadi dua yaitu, etika individual dan etika sosial.
Etika individual membahas kewajiban
manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya
serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya.
Etika sosial dilain hal membahas
kewajiban serta norma-norma sosial yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan
sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
- Etika umum, yakni mempertanyakan tentang prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia.
Dalam falsafah bart dan timur, seperti di Cina dan
seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada
prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta
system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
Disetiap saat dan dimana saja kita
berada, kita diwajibkan untuk selalu menjaga etika dan bertingkah laku baik
dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih lagi jika hal itu berhubungan dengan
hajat hidup ataupun kehidupan orang lain. Seperti tercantum dalam sila kedua,
yakni “kemanusian yang adil dan beradap”, dengan jelas disana disebutkan bahwa
sikap kemanusiaan yang adil serta beradab haruslah dijunjung tinggi oleh
seluruh masyarakat yang ada di negara ini, tidak terkecuali siapapun itu,
sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika
bangsa ini sangat berandil besar.
Di dunia internasional, bangsa
Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika serta rasa
kepedulian yang sangat baik. Rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun, serta
rasa sosialis dan nasionalis sangat tercermin manakala ada bangsa lain yang
sedang mengalami kesulitan dalam hal ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Semua sikap dan tingkah laku manusia yang sangat peduli akan kehidupan
bermasyarakat ini tercermin dalam pancasila karena pancasila memegang peranan
besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai
sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia. Kecenderungan menganggap hal
yang tak penting akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena
bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukanlah hal
yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Dalam kehidupan kita akan selalu
berhadapan dengan istilah nilai dan norma dan juga moral dalam kehidupan
sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai sosial
merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap
baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Contohnya, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Bagi manusia, nilai berfungsi
sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan
perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup
seseorang dalam masyarakat. Itu adalah yang dimaksud dan juga contoh dari
nilai.
Dapat di jelaskan juga bahwa yang
dimaksud norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat
tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Tingkat norma dasar dalam masyarakat dibedakan menjadi
empat, yaitu:
1.
Cara
Contoh: cara makan yang wajar dan
baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.
Kebiasaan
Contoh: memberi penghargaaan setiap
ada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan maupun dalam suatu
kedudukan.
3.
Tata kelakuan
Contoh: menjauhi tindakan yang bisa
berakibat dengan hukum.
4.
Adat istiadat
Contoh: misalnya seseorang yang
melanggar hukum adat makan akan mendapat sanksi.
1.
Norma hukum (laws)
Peraturan yang timbul sebagai
tatanan tingkah laku manusia, norma ini isinya mengikat setiap orang, sumbernya
bisa dari perundang-undangan, yuridis, kebiasaan, doktrin, dan agama. Norma
hukum ini bersifat memaksa dan sanksinya adalah ancaman hukuman.
Sebagai
contohnya:
-
Menaati
peraturan lalulintas saat mengendara meski tida ada Polantas.
-
Menghormati pengadilan dan peradilan Indonesia,
-
Tidak melakukan perbuatan kriminal.
2.
Norma kesusilaan
Norma ini dianggap sebagai suara
hati sanubari manusia. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia
agar ia menjadi manusia yang sempurna.
Sebagai
contohnya:
-
Orang yang
melakukan tindakan asusila di tempat umum maka akan di cap sebagi tindakan
pelecehan seksual, dan akan mendapat sanksi,
-
Tidak
membunuh sesama.
· 3. Norma kesopanan
Norma kesopanan ialah peraturan
hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan itu diikuti dan
ditaat sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap masyarakat
disekitarnya, menggolongkan prilaku yang baik dan tidak baik dalam masyarakat,
dan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bermasyarakat.
Norma ini tidak berlaku untuk
seluruh dunia melainkan bersifat khusus, berlaku hanya untuk masyarakat
tertentu saja, kareana ada beberapa yang dianggap sopan dalam golongan
masyarakat belum tentun dianggap sopan juag dalam golongan masyarakat yang
lain.
Sebagai
contohnya:
-
Menghormati
orang yang lebih tua dari kita, terutama kedua orang tua dan guru
-
Membiasakan
menerima atau memberi sesuatu kepada seseorang menggunakan
tangan kanan.
tangan kanan.
-
Tidak
meludah di sembarang tempat, apalagi ditempat umum.
-
Berteman dengan
siapa saja.
· 4. Norma agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diteriam sebagai
perintah-perintah, larangan dan anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk
agama mengakui dan berkeyakianan bahwa peraturan hidup berasal dari Tuhan dan
yang menuntun hidup kejalan yang benar.
Norma ini adalah satu-satunya norma
yang mengatur tentang peribadatan yaitu kehidupan keagamaan yang sesungguhnya.
Tapi juga mengatur tentang peraturan-peraturan kemasyarakatan.
Sebagai
contohnya:
-
Berbuat baik
kepada kedua orangtua,
-
Tidak
melakukan zina, atau perbuatan kesusilaan.
Selai itu juga masih ada banyak
contoh dalam kehidupan sehari-hari dari norma-norma diatas yang belum
disebutlkan. Setelah masuk dalam nilai dan norma, maka selanjudnya dalam
aplikasi moral.
Moral adalah istilah manusia
atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang
tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral
manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Pada zama sekarang ini
moral mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau
sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang
diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia
ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan
bermasyarakat secara utuh.
Contoh dari
moral : tidak ada pemaksaan kepada seseorang untuk memeluk suatu agama
tertentu, dengan demikian masyarakat menjujung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
kebebasan dalam memelik agama menurut keyakinan masing-masing.
Jika contoh
moral dalam kehidupan kita sehari-hari seperti: misalnya, kita menemukan tas
atu dompet yang berisikan dokumen penting dan sejumlah uang, maka kita harus
mengembalikan kepada yang memiliki atau menyerahkan kepada pihak yang berwaji
agar bisa ditemukan pemiliknya.
Hubungan nilai, norma, dan
morallangsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena
masinga-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan diantaranya dapat
diringkas sebagai berikut
1.
Nilai : kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan
batin).
- nilai
bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh
manusia
manusia
- nilai
berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan
batiniah manusia.
batiniah manusia.
- Nilai dapat bersifat subyektif bila
diberikan oleh subyek, dan bersifat obyaktif bila melekat
pada sesuatu yang terlepas dari penilaian manusia.
pada sesuatu yang terlepas dari penilaian manusia.
2. Norma:
wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma
hukum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karean dapat dip[aksakan
oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
3. Nilai
dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika.
4. Makna
moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan
tingkah lakunya. Norma menjadi panutan
sikap dan tingkah laku manusia.
5. Moral
dan etika sangat erat hubungannya.
Pada hakikatnya segala sesuatu nitu
bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai
tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut
dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang
dalam rangka penggolongan tersebut.
Notonagoro membagi nilai menjadi
tiga macam, yaiyu:
1) Nilai Material,
segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau
kebutuhan material ragawi manusia.
kebutuhan material ragawi manusia.
2) Nilai Vital, segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan
atau aktivitas.
atau aktivitas.
3) Nilai Kerohanian,
segala sesuatu yang berhubungan bagi rohani manusia.
Kesimpulan
Pendukung
dari Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan
bermasyarakat adalah
Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di
negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk
beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada
Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat
dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat
berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila,
masyarakat dapat bersikap
sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar